Surat Perjanjian

Ditulis oleh: Format Draft Contoh Surat -
Pengertian dan Contoh Surat Perjanjian - Surat perjanjian masuk dalam salah satu jenis surat yang cukup banyak dibutuhkan dalam kehidupan kita. Surat ini ada yang dalam bentuk cukup sederhana yang hanya terdiri dari satu lembar kertas dan ada juga yang terdiri dari berlembar-lembar kertas. 

Surat ini merupakan salah satu bukti terjadinya sebuah kesepakatan antara dua belah pihak yang berkepentingan. Lalu, apa dan bagaimanakah surat perjanjian tersebut, bagaimana definisi, bentuk atau format dan juga contohnya? 

Pada kesempatan ini situs format contoh surat akan mengajak anda untuk mengenal lebih jauh mengenai jenis surat ini. Seperti jenis surat lainnya, kita akan membahas lebih detail mulai dari pengertiannya sampai pada contoh suratnya sekaligus.

Meski terdengar biasa saja, surat ini merupakan salah satu surat yang nilainya cukup penting. Bahkan surat ini tentu sering digunakan dalam bentuk kesepakatan yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. 

Sebut saja misalnya surat perjanjian jual beli, dalam surat itu meski hanya satu atau dua lembar nilainya cukup besar bukan, apalagi jual beli rumah atau tanah.

Itu baru satu contoh saja penggunaan surat ini, dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali yang menggunakan surat tersebut. Tua muda, kaya miskin juga bisa membutuhkan surat ini maka dari itu kita akan mempelajarinya lebih jauh di sini.

A. Pengertian surat perjanjian

Kita mulai dari mengetahui bagaimana definisi dari surat tersebut. Untuk anda yang belum tahu, surat perjanjian adalah surat yang berisi persetujuan atau kesepakatan mengikat antara pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan/perbuatan yang telah disepakati pihak tersebut. 

Maka dengan kalimat sederhana dapat dikatakan bahwa dengan perjanjian maka seseorang atau suatu pihak setuju untuk atau berjanji untuk suatu hal.

Lalu bagaimana kita tahu apakah surat tersebut merupakan surat perjanjian atau bukan? Caranya gampang karena di bagian atas surat juga ada judul suratnya sehingga akan jelas. Lalu adakah ciri yang bisa dilihat dalam surat ini?

Surat ini memiliki ciri antara lain sesuai dengan hukum atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Selain itu, objek dalam kesepakatan atau perjanjian tersebut diterangkan dengan detail dan sejelas-jelasnya. Ciri lainnya adalah pihak yang terkait dalam perjanjian ini melakukan kesepakatan dengan ikhlas.

Lebih jauh lagi, bukan hanya isi perjanjiannya, pihak yang terkait juga ditulis secara rinci, dalam hal ini ada identitas yang ditulis dengan sejelas mungkin. Kemudian, isi kesepakatan tersebut biasanya dituangkan dalam bentuk pasal-pasal sehingga cukup jelas bagi semua pihak yang berkepentingan. 

Dalam surat ini juga terdapat saksi yang menyaksikan serta menandatangani surat tersebut. Surat ini biasanya dibuat rangkap dua yang sama persis serta memiliki salinan.

Fungsi surat perjanjian adalah guna sebagai barang bukti kita sudah mengadakan perjanjian jual beli sehingga kita dapat mengembalikan atau melakukan suatu protes terhadap barang yang sudah dibeli. 

Selain itu surat perjanjian juga berguna untuk menggugat sesorang apabila orang tersebut melakukan suatu tindakan yang menyalahi dengan isi suatu perjanjian jual beli.

B. Cara membuat dan menulis

Agar dapat dipergunakan dengan baik dan sesuai dengan fungsi surat perjanjian yang dimiliki maka surat ini harus dibuat dengan baik dan benar. Lalu bagaimana cara membuat atau menulis surat ini, apakah cukup mudah atau sulit? Kita bahas bagaimana cara penulisan perjanjian yang baik dan benar.

Perlu diingat, surat ini ditulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bentuk surat atau format yang digunakan pun hendaknya sesuai dengan ketentuan baku dalam sebuah perjanjian. 

Bentuknya sendiri sebenarnya tidak berbeda jauh dengan jenis surat pernyataan yaitu diawali dengan judul surat yang ditulis dibagian tengah halaman.

Dalam surat seperti ini tidak ada kop surat seperti pada surat resmi. Surat hanya diawali dengan judul surat yang ditulis dengan huruf kapitas. Yang sangat penting dalam jenis surat ini adalah informasi yang akan ditulis. Artinya semua informasi yang berkaitan harus ditulis dengan lengkap, jelas dan tidak ada kesalahan ketik.

Dalam sebuah kontrak perjanjian informasi yang ditulis paling tidak meliputi dua hal. Pertama yaitu informasi mengenai pihak-pihak yang berkaitan, dalam hal ini biasanya berupa pihak ke satu san pihak kedua. 

Berkaitan dengan informasi pihak terkait tersebut akan ditulis identitas yang bersangkutan mulai dari nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat dan sebagainya sesuai kartu identitas.

Selanjutnya adalah poin – poin perjanjian yang disepakati antara kedua belah pihak. Poin perjanjian tersebut ditulis dalam bentuk pasal-pasal dan ayat-ayat agar lebih jelas. Masing-masing materi kesepakatan dibuat dalam pasal terpisah. 

Contohnya pada perjanjian jual beli untuk masalah pembayaran pada pasal sekian dan untuk masalah tanggung jawab pada pasal lainnya.

Pada bagian akhir, surat ini ditandatangani kedua belah pihak serta beberapa orang saksi. Berikutnya, surat ini diketik menggunakan komputer agar rapi dengan format yang sudah umum digunakan. Anda bisa membuat sendiri surat ini dengan mempelajari contoh format yang akan disediakan dibagian bawah.

C. Contoh - contoh

Kalau berbicara mengenai contoh maka bisa dikatakan bahwa surat perjanjian dapat dibagi menjadi beberapa jenis yaitu surat perjanjian jual beli, surat perjanjian sewa-menyewa dan juga surat perjanjian kerja sama. Ketiga jenis surat tersebut cukup banyak dibutuhkan dan digunakan dalam aktivitas sehari-hari baik oleh perseorangan maupun oleh instansi.

Karena kita sudah membahas mengenai tata penulisan dari surat ini maka selanjutnya yang akan kita pelajari adalah contoh suratnya. Kalau kita lihat dari isi perjanjiannya tentu saja ada banyak contoh yang dapat dipelajari. Beberapa diantaranya yaitu sebagai berikut!


Selain contoh di atas masih ada banyak lagi perjanjian lainnya. Untuk melengkapi apa yang sudah kita bahas, agar bisa menjadi bahan pertimbangan maka kita juga perlu membahas beberapa contoh lain. Yang bisa dilihat lebih jauh baik berupa bentuk, format penulisan maupun bahasa dan kalimat suratnya antara lain seperti di bawah ini.

1) Sample surat perjanjian sewa rumah
2) Surat perjanjian kerjasama usaha
3) Surat perjanjian kontrak kerja
4) Surat perjanjian kontrak rumah

contoh surat perjanjian
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Dari beberapa contoh tersebut mudah-mudahan kita semua bisa lebih paham lagi tentang surat ini. Dengan memperhatikan dan mempelajari berbagai bentuk atau contohnya maka diharapkan akan lebih mudah lagi dalam membuat surat yang sedang anda butuhkan.

Pembahasan ini mungkin belum begitu lengkap maka harap maklum karena merupakan rintisan. Dikemudian hari akan dibahas lagi lebih jauh mengenai masing-masing perjanjian yang sudah disebutkan tersebut. 

Sementara ini satu contoh format di atas mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua. Itu saja, sampai jumpa pada pembahasan berikutnya, salam hangat dari kami.