Contoh Format Perjanjian Sewa Rumah

Ditulis oleh: Format Draft Contoh Surat -
Meski sebelumnya telah dibahas juga mengenai Perjanjian Kontrak Rumah namun untuk kali ini akan diberikan lagi tambahan referensi mengenai Perjanjian Sewa Rumah yang bisa digunakan sebagai contoh. Bagi yang membutuhkan, berikut adalah sebuah contoh perjanjian sewa menyewa.

Seperti apakah surat perjanjian ini? Perjanjian sewa rumah tentunya merupakan suatu akad atau kesepakatan diantara dua belah yaitu penyewa dan pemilik rumah atas penggunaan rumah. Perjanjian ini tentunya memuat beberapa biodata kedua belah pihak seperti di bawah ini:

1. Nama Lengkap
2. Nomor Identitas (KTP) 
3. Pekerjaan, dst

Selain data pihak terkait tentu akan disertakan juga waktu kesepakatan dilakukan seperti misalnya hari, tanggal, bulan dan juga tahun. Untuk isi perjanjian tentu memuat poin-poin kesepakatan antara penyewa dan pemilik rumah. 

Berikutnya, perjanjian menyewa rumah ini ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak dan juga dilengkapi dengan beberapa saksi dari kedua belah pihak. Pada perjanjian ini ada beberapa pasal perjanjian yang biasanya tercantum seperti misalnya:

1. Awal dan akhir masa sewa
2. Jumlah Uang Sewa
3. dst

Agar lebih jelas mengenai perjanjian ini silahkan langsung pelajari sendiri Contoh Format Perjanjian Sewa Rumah berikut!


Perjanjian
Sewa Menyewa Rumah

 

Pada hari ini, ___________ tanggal ________________ (______________), kami yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. ______________., No. KTP ____________ Pekerjaan___________, bertempat tinggal di ______________________________________, dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut sebagai Pihak Pertama.

  1. _______________, No. KTP _______ Pekerjaan _______________, bertempat tinggal di _________________________, dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga sebagai Pihak Kedua.

Kedua belas pihak dengan ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua berupa rumah yang terletak di _______________________ yang selanjutnya disebut Tempat Tersebut.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut

Pasal 1

  1. Perjanjian sewa menyewa ini berlaku setelah ditandatanganinya perjanjian ini dan akan berakhir dengan sendirinya pada ___________________
  1. Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu dan syarat-syarat yang disepakati oleh kedua belah pihak.
  1. Pihak kedua dalam jangka waktu satu bulan sebelum masa berakhirnya perjanjian harus menyatakan kehendaknya secara tertulis untuk perpanjangan perjanjian ini


Pasal 2

  1. Uang sewa Tempat Tersebut adalah sebesar Rp. ______________ (______________) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang dibayar secara tunai oleh Pihak Kedua pada saat ditanda-tanganinya perjanjian ini.
  1. Surat Perjanjian ini juga berlaku sebagai kuitansi (tanda terima pembayaran) yang sah.

Pasal 3

  1. Pihak Pertama menyerahkan tempat yang dimaksud kepada Pihak Kedua dalam keadaan kosong dari barang-barang milik Pihak Pertama.
  1. Pada saat berakhirnya perjanjian ini, Pihak Kedua harus menyerahkan kembali tempat yang dimaksud dalam keadaan kosong dan terpelihara kepada Pihak Pertama dan Pihak Pertama tidak berkewajiban untuk menyediakan sarana penampungan guna menampung keperluan dan barang-barang dari Pihak Kedua.


Pasal 4

Segala perubahan yang terjadi baik dari segi fungsi maupun susunan bangunan harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Pihak Pertama.


Pasal 5

  1. Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa selama masa perjanjian ini berlaku, Pihak Kedua tidak akan mendapatkan tuntutan dan/atau gugatan dari pihak lain yang menyatakan mempunyai hak guna Tempat Tersebut.
  1. Apabila terjadi perubahan kepemilikan terhadap rumah tersebut, Pihak Kedua tetap dapat menikmati hak sewa sampai berakhirnya perjanjian ini


Pasal 6

Selama perjanjian ini berlangsung, Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk memindahkan hak sewanya sebagian ataupun seluruhnya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.


Pasal 7

Segala kerusakan kecil maupun besar dari Tempat Tersebut menjadi tanggungan sepenuhnya dari Pihak Kedua kecuali terhadap kerusakan yang ditimbulkan bukan oleh Pihak Kedua (Force Majuer) akan ditanggung secara bersama oleh kedua belah pihak

Pihak Kedua berkewajiban menjaga kebersihan dan kerapihan tempat dan lingkungan sekitar.


Pasal 8

Segala pungutan dan/atau iuran termasuk iuran warga, tagihan listrik, menjadi tanggungan Pihak Kedua selama masa perjanjian berlangsung.


Pasal 9

Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam adendum yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama.


Pasal 10

  1. Apabila terjadi sengketa atas isi dan pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara musyawarah.
  1. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih domisili hukum dan tetap di kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri __________________.

Demikian perjanjian ini disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.



          Pihak Kedua                                                          Pihak Pertama                                   





  (_______________ )                            (_____________________)



Saksi-saksi :



    1. ____________                : .............................



    1. ____________                : .............................

Itulah tadi sedikit mengenai contoh surat perjanjian sewa rumah yang bisa diberikan disini. Semoga contoh ini bisa berguna bagi kita semua. Jika anda ingin membuat perjanjian seperti ini mungkin contoh di atas bisa dijadikan bahan referensi.


Perlu diingat, dalam menyusun perjanjian tersebut tidak harus sama persis dengan contoh di atas. Silahkan disesuaikan saja dengan apa yang dikehendaki. Yang terpenting adalah semua poin yang diperlukan jelas tertera.