Contoh blangko surat permohonan pembuatan
akta tanah – bagi yang
belum pernah, pembuatan akte tanah mungkin sesuatu yang rumit dan memusingkan.
Namun bagi yang sudah pernah mengurus tentu sadah tahu apa saja syarat pembuatan akta tanah yang harus disiapkan. Nah berikut
ini merupakan salah satu syarat yang diperlukan untuk mengurus surat akta tanah
di kecamatan.
Ya, untuk mendapatka akte jual
beli tanah dari kecamatan tentu harus ada permohonannya lebih dulu. Permohonan pembuatan akte yang dimaksud adalah permohonan melalui kepala desa setempat
yang berwenang. Jadi sebenarnya untuk surat ini bukan pemilik tanah yang harus
membuat melainkan pihak kelurahan atau kampung.
Berdasarkan pengalaman, untuk
mendapatkan surat permohonan ini cukup mudah yaitu tinggal datang ke ketua RT
atau RW atau ke kepala kampung setempat dan memberitahukan maksud tujuan kita.
Nanti disana akan langsung disiapkan permohonan yang dimaksud. Jadi, bagi
pemilik tanah, tidak bisa membuat surat ini juga tidak ada masalah.
Namun begitu ada baiknya juga
jika kita tahu mengenai surat permohonan ini. Tujuannya tentu untuk jaga-jaga
apabila dibutuhkan sehingga kita bisa mengetik atau menyiapkan surat tersebut
baru membawanya ke kantor lurah. Dengan begitu tidak perlu antri jika memang
memungkinkan. Sebelum lebih jauh, agar lebih paham jangan lupa baca juga
beberapa artikel berikut:
3) Pembuatan akta tanah warisan
4) Pembuatan akta tanah online
5) Biaya pembuatan akta jual
beli tanah di kecamatan
6) Biaya pembuatan akta tanah
hibah
7) Biaya pembuatan akta tanah
di notaris
8) Cara pembuatan akta tanah
Sebenarnya bagaimana bentuk
dari surat permohonan tersebut? Sebenarnya bentuk surat ini sangat sederhana.
Intinya, dalam surat permohonan ini hanya ada informasi lebih jauh mengenai
pihak-pihak yang bersangkutan dengan tanah yang dimaksud dan juga informasi
mengenai tanah yang akan dibuatkan akte jual beli.
Bentuknya sederhana, pada
bagian awal sendiri ada kop yang bertuliskan permohonan pembuatan akta tanah.
Kemudian setelah itu secara berurutan ada informasi mengenai penjual, pembeli, dan juga detail tanah. Pada bagian akhir permohonan ini ditandatangani oleh beberapa orang perangkat kampung. Mari kita bahas satu persatu bagian surat permohonan ini.
Kemudian setelah itu secara berurutan ada informasi mengenai penjual, pembeli, dan juga detail tanah. Pada bagian akhir permohonan ini ditandatangani oleh beberapa orang perangkat kampung. Mari kita bahas satu persatu bagian surat permohonan ini.
1) Data penjual atau pemberi
hibah
Data pertama yang disertakan
dalam surat ini adalah data si-penjual atau pemberi hibah atau pemilik asal
dari tanah yang dimaksud. Data tersebut meliputi beberapa informasi dasar
seperti nama, umur, pekerjaan, agama, dan juga alamat lengkap.
Pada bagian ini selanjutnya juga dituliskan data ahli waris untuk penjual tersebut yaitu meliputi nama, pekerjaanm dan alamat.
Pada bagian ini selanjutnya juga dituliskan data ahli waris untuk penjual tersebut yaitu meliputi nama, pekerjaanm dan alamat.
Jadi, pada bagian ini akan
terlihat jelas siapa pemilik tanah sebelumnya dan siapa juga ahli waris pemilik
tersebut.
Karena ini berkaitan dengan hak milik yang nilainya tidak sedikit maka diharapkan jangan sampai ada kesalahan dalam penulisan data – data yang dibutuhkan tersebut. Maka dari itu perlu dicek lagi sebelum diajukan.
Karena ini berkaitan dengan hak milik yang nilainya tidak sedikit maka diharapkan jangan sampai ada kesalahan dalam penulisan data – data yang dibutuhkan tersebut. Maka dari itu perlu dicek lagi sebelum diajukan.
2) Data Pembeli/Penerima Hibah
Pada bagian selanjutnya,
setelah jelas siapa pemilik pertama atau pemilik awal tanah yang dimaksud maka
selanjutnya ditulis juga data si-pembeli atau data penerima hibah.
Sama dengan data pemilik atau penjual tanah sebelumnya, data pembeli juga meliputi nama, umur, pekerjaan, agama, dan juga alamat lengkap.
Sama dengan data pemilik atau penjual tanah sebelumnya, data pembeli juga meliputi nama, umur, pekerjaan, agama, dan juga alamat lengkap.
Sekali lagi, dalam penulisan
atau pengetikan hendaknya benar-benar diteliti dengan baik agar tidak ada
kesalahan dalam pembuatan akta nantinya. S
ebaiknya sebelum diserahkan harus dicek lebih dulu agar tidak ada salah ketik. Lalu data apa lagi yang harus ditulis dalam permohonan AJB tersebut?
ebaiknya sebelum diserahkan harus dicek lebih dulu agar tidak ada salah ketik. Lalu data apa lagi yang harus ditulis dalam permohonan AJB tersebut?
3) Data informasi tanah
Informasi selanjutnya tentu
saja informasi yang berkaitan dengan tanah yang dimaksud. Apa saja informasi
tanah yang harus diberikan dalam permohonan ini?
Detail tanah tentu harus dituliskan pada bagian ini. Detail tersebut yaitu meliputi luas tanah, jenis tanah, harga, dan juga batas – batas tanahnya.
Detail tanah tentu harus dituliskan pada bagian ini. Detail tersebut yaitu meliputi luas tanah, jenis tanah, harga, dan juga batas – batas tanahnya.
Dalam penulisan luas tanah juga
harus dibuat detail dalam arti jelas panjang tanahnya berapa, lebarnya berapa
dan luas keseluruhan berapa. Jadi, perlu disiapkan dulu data-data yang
diperlukan sebelum membuat permohonan tersebut.
Contoh surat permohonan untuk pengajuan pembuatan akta tanah di kecamatan |
Setelah berbagai informasi di atas ditulis dengan
jelas dan benar maka bagian akhir hanya tanda tangan pihak yang berkaitan atau
yang mengeluarkan permohonan ini. Dalam hal inipihak yang tanda tangan meliputi
Tua-Tua Kampung, Kadus, RT, Kakam / Sekdes atau kepala kampung.
Dari situ jelas bahwa surat ini
bukan dibuat sendiri oleh pemilik tanah melainkan harus memintanya pada aparat
kampung. Demikian sedikit pembahasan ini, untuk yang belum jelas silahkan
pelajari langsung contoh blangko yang sudah disiapkan dibagian atas. Itu saja,
semoga bermanfaat, salam hangat dari kami.