Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Ditulis oleh: Format Draft Contoh Surat -
Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) - Yang tak kalah penting dari berbagai contoh yang telah dibahas sebelumnya adalah mengenai izin usaha, dimana anda harus mendaftarkan keberadaan kegiatan usaha yang anda miliki sekaligus untuk mendapatkan izin dalam menjalankan usaha tersebut.

Dengan surat ini maka usaha yang dimiliki syah untuk dijalankan dan telah resmi. Bagi anda yang mungkin berencana untuk mengurus masalah ini maka pada pembahasan ini akan diuraikan langsung mengenai contoh dan bagaimana cara mendapatkan atau mengajukan permohonan untuk izin usaha tersebut.

Sebagai gambaran anda bisa mempelajari  contohnya untuk kemudian memahami tata cara atau prosedur mengajukan izin usaha.

Sebelum lebih jauh membahas mengenai hal ini, jika anda hendak mengurus surat ini maka sebaiknya anda tahu jenis atau penggolongan usaha yang ada.

Untuk pengurusan izin ini suatu usaha dibedakan menjadi tiga yaitu kecil, menengah dan besar. Berdasarkan pembagian di atas maka SIUP ini dibagi menjadi 3 yaitu sebagai berikut:
  1. Surat izin usaha perdagangan kecil dibuat khusus untuk usaha yang mempunyai modal kekayaan bersih seluruhnya hingga Rp. 200.000.000,00 (modal ini di luar bangunan dan tanah tempat menjalankan usaha perdagangan)
  2. Surat izin usaha perdagangan menengah dibuat khusus untuk usaha dengan modal kekayaan bersih seluruhnya antara Rp. 200.000.000,00 hingga Rp. 500.000.000,00 (nominal ini di luar bangunan tempat menjalankan usaha perdagangan)
  3. Surat izin usaha perdagangan besar khusus disediakan untuk usaha dengan modal kekayaan bersih seluruhnya dengan nominal lebih dari Rp. 500.000.000,00 (nominal ini di luar bangunan dan tanah tempat menjalankan usaha perdagangan)

A. Tata Cara Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan

Untuk anda yang hendak mengajukan permohonan untuk surat ini berikut akan diberikan gambaran atau ilustrasi mengenai bagaimana mengurus siup dan juga prosedur pengurusannya. Tentu sebelum anda mengajukan permohonan ini anda harus siapkan terlebih dahulu berbagai berkas persyaratan yang diburuhkan.

Di bawah ini adalah Langkah dan Persyaratan Mengurus SIUP sesuai dengan prosedurnya
1. Pelaku atau pemilik usaha mengelola sendiri atau melalui kuasa yang telah dikuasakan ke kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat untuk mengurus surat perizinan;

2. Mengambil formulir pendaftaran dan mengisi formulir PDP/ SIUP yang bermaterai Rp. 6.000 dan ditandatangani oleh pemilik usaha. Formulir yang sudah diisi tersebut kemudian difotocopy sebanyak dua rangkap dan dilengkapi dengan beberapa persyaratan sebagai berikut:

  • Fotocopy akte badan hukum atau pendiri usaha sebanyak 3 lembar;
  • Fotocopy nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebanyak 3 lembar;
  • Fotocopy izin HO atau gangguan sebanyak 3 lembar;
  • Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar; dan
  • Gambar denah lokasi kegiatan usaha.
  • Untuk contoh formulirnya bisa anda lihat di Formulir Permohonan Izin Usaha

3. Berapa besarnya pembiayaan surat perizinan tersebut bergantung masing-masing daerah, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, tiap daerah mempunyai tarif yang berbeda-beda dalam pembuatan surat perizinan; dan

4. Surat izin usaha perdagangan sangat Anda butuhkan sebagai penunjang usaha perdagangan. Dengan adanya surat perizinan tersebut maka usaha akan berjalan lebih aman dan terhindar dari berbagai ancaman masalah, terutama dalam perizinan lokasi usaha Anda.

5. Persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan berbadan hukum koperasi dalam pembuatan surat izin usaha perdagangan antara lain sebagai berikut.

  • Mengisi formulir SIUP terlebih dahulu;
  • Fotocopy akte pendirian koperasi yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Fotocopy kartu tanda penduduk pengurus atau penanggung jawab koperasi dan juga menunjukan kartu aslinya;
  • Diperlukan surat kuasa jika permohonan disampaikan oleh pihak ketiga
  • Menunjukan surat asli izin gangguan dan membawa aslinya untuk diperlihatkan;
  • Fotocopy sertifikat atas kepemilikan tempat kegiatan usaha yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

6. Jika tempat kegiatan usaha bukan milik sendiri, harus dilengkapi dengan surat izin pemilik mengenai ketidakberatan tanah/bangunan tersebut. Surat perizinan harus dilengkapi dengan materai sehingga bisa dijadikan sebagai bukti perjanjian sewa antara pemilik tempat dan pelaku usaha. Surat perjanjian sewa tempat usaha ini terdiri atas satu lembar asli dan fotokopy rangkap satu; dan Pas foto perwarna baik pengurus mau pun penanggung jawab koperasi. Ukuran pas foto 3×4 cm sebanyk 3 lembar.

7. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang berbadan hukum Firma/CV dalam pembuatan SIUP antara lain sebagai berikut.

  • Mengisi formulir terlebih dahulu;
  • Fotocopy akta pendirian perusahaan yang telah diajukan pada Pengadilan Negeri yang sudah dilegalisir oleh pejabat berwenang;
  • Fotocopy kartu tanda penduduk pemilik atau penanggung jawab usaha dan menunjukkan kartu penduduk aslinya;
  • Harus dilengkapi dengan surat kuasa jika permohonan disampaikan oleh pihak ketiga;
  • Fotocopy izin gangguan dan perlihatkan surat aslinya;

8. Jika tempat kegiatan usaha bukan milik sendiri, harus dilengkapi dengan surat izin pemilik mengenai ketidakberatan tanah/ bangunan tersebut. Surat perizinan harus dilengkapi dengan materai sehingga bisa dijadikan sebagai bukti perjanjian sewa antara pemilik tempat dan pelaku usaha. Surat perjanjian sewa tempat usaha ini terdiri atas satu lembar asli dan fotokopy rangkap satu; dan Pas foto berwarna baik pengurus maupun penanggung jawab koperasi. Ukuran pas foto 3×4 cm sebanyak 3 lembar.

B. Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Setelah sedikit membahas mengenai bagaimana tata cara mengajukan permohonan siup sekarang anda bisa melihat contoh yang sudah jadi. Berikut dua contoh siup kecil yang bisa anda pelajari. 

Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 


Mudah-mudahan dengan adanya pembahasan ini anda semua yang sedang bersiap-siap akan melakukan pengurusan surat izin usaha (siup) ini bisa mendapatkan tambahan referensi bagaimana cara mengurusnya. Jangan lupa lihat juga beberapa contoh surat lain yang mungkin anda butuhkan, anda bisa membacanya di bagian bawah artikel ini. Terima kasih.