Contoh Surat Kuasa Ahli Waris untuk Ambil Tabungan BRI – pusing mondar-mandir mungkin bagi yang belum pernah
mengalami hal ini. Ya, mengambil uang tabungan di bank atas nama orang tua atau
suami yang telah meninggal memang tidaklah semudah mengambil tabungan milik
sendiri.
Sebagai ahli waris anda harus menyiapkan banyak berkas surat sebagai persyaratan. Tapi ya memang harus begitu karena uang yang ada di tabungan bank tersebut bukanlah asli mirik kita tetapi merupakan warisan dari almarhum yang sudah meninggal.
Maka dari itu sebelum dapat mencairkan tabungan atas nama almarhum tersebut maka anda harus memenuhi beberapa surat yang dibutuhkan, salah satunya adalah kuasa ahli waris.
Sebagai ahli waris anda harus menyiapkan banyak berkas surat sebagai persyaratan. Tapi ya memang harus begitu karena uang yang ada di tabungan bank tersebut bukanlah asli mirik kita tetapi merupakan warisan dari almarhum yang sudah meninggal.
Maka dari itu sebelum dapat mencairkan tabungan atas nama almarhum tersebut maka anda harus memenuhi beberapa surat yang dibutuhkan, salah satunya adalah kuasa ahli waris.
Sesuai dengan namanya, surat
ini tentu berisi pelimpahan wewenang atau kuasa untuk melakukan penarikan tabungan
yang dimiliki oleh seseorang yang merupakan ahli waris dari orang yang sudah
meninggal.
Contohnya, seorang ayah yang
telah meninggal memiliki tabungan di bank. Istri dan anak orang tersebut adalah
ahli waris syah.
Sang istri hendak mengambil tabungan uang di bank tersebut maka sang istri tadi harus mendapatkan kuasa dari ahli waris dalam hal ini dia sendiri dan juga sang anak.
Maka dalam surat kuasa tersebut sang istri akan bertindak menjadi ahli waris sekaligus sebagai penerima kuasa. Surat seperti ini adalah surat yang harus dibuat sendiri oleh yang bersangkutan.
Itu artinya yang bersangkutan harus bisa membuat surat kuasa tersebut jika ingin urusan mengambil tabungan selesai. Lalu pertanyaannya bagaimanakah bentuk dan cara membuat surat tersebut?
Sang istri hendak mengambil tabungan uang di bank tersebut maka sang istri tadi harus mendapatkan kuasa dari ahli waris dalam hal ini dia sendiri dan juga sang anak.
Maka dalam surat kuasa tersebut sang istri akan bertindak menjadi ahli waris sekaligus sebagai penerima kuasa. Surat seperti ini adalah surat yang harus dibuat sendiri oleh yang bersangkutan.
Itu artinya yang bersangkutan harus bisa membuat surat kuasa tersebut jika ingin urusan mengambil tabungan selesai. Lalu pertanyaannya bagaimanakah bentuk dan cara membuat surat tersebut?
1) Membuat surat kuasa ahli waris
Mudah untuk membuat surat ini,
syaratnya anda harus tahu bentuk dan informasi apa saja yang harus ada dalam
surat tersebut. Surat ini adalah surat kuasa dan itu berarti akan ada dua pihak
yang berkaitan yaitu pemberi dan penerima kuasa.
Siapa pemberi kuasanya dan siapa penerimanya? Pemberi kuasa adalah pemilik tabungan di bank yang akan diambil.
Nah maka dalam hal ini pemberi kuasanya adalah ahli waris dari almarhum yang sudah meninggal. Jika ahli waris-nya satu maka pemberi kuasanya satu dan jika ahli warisnya dua maka pemberi kuasanya dua dan seterusnya.
Siapa pemberi kuasanya dan siapa penerimanya? Pemberi kuasa adalah pemilik tabungan di bank yang akan diambil.
Nah maka dalam hal ini pemberi kuasanya adalah ahli waris dari almarhum yang sudah meninggal. Jika ahli waris-nya satu maka pemberi kuasanya satu dan jika ahli warisnya dua maka pemberi kuasanya dua dan seterusnya.
Lalu siapa penerima kuasanya?
Kalau penerima kuasa dalam hal ini bisa salah satu dari ahli waris yang ada,
bisa istri atau anak.
Jadi jika anda ingin membuat surat ini siapkan dulu kartu tanda penduduk (ktp) dari pemberi dan penerima kuasa tersebut.
Jadi jika anda ingin membuat surat ini siapkan dulu kartu tanda penduduk (ktp) dari pemberi dan penerima kuasa tersebut.
Kalau sudah siap maka tinggal
menyusun isi dari surat tersebut yang intinya memberikan kuasa kepada salah
satu ahli waris untuk mengambil uang tabungan milik almarhum.
Susunan suratnya seperti apa? Surat kuasa dari ahli waris ini diawali dengan judul, kemudian diikuti dengan kalimat “yang bertanda tangan di bawah ini” dan diikuti keterangan bahwa orang tersebut adalah ahli waris almarhum yang telah meninggal.
Susunan suratnya seperti apa? Surat kuasa dari ahli waris ini diawali dengan judul, kemudian diikuti dengan kalimat “yang bertanda tangan di bawah ini” dan diikuti keterangan bahwa orang tersebut adalah ahli waris almarhum yang telah meninggal.
Setelah itu ditulis data ahli
waris yang ada yaitu meliputi data nama, tempat tanggal lahir, nomor identitas
KTP, alamat dan juga hubungan dengan almarhum.
Setelah itu ditulis inti suratnya yaitu menguasakan kepada siapa (penerima kuasa) untuk mengambil atau mencairkan tabungan milik almarhum yang ada di bank.
Setelah itu ditulis inti suratnya yaitu menguasakan kepada siapa (penerima kuasa) untuk mengambil atau mencairkan tabungan milik almarhum yang ada di bank.
Dalam surat ini dijelaskan juga
tabungannya secara rinci misalnya jenis tabungan apa, lengkap dengan nama
bank-nya sekaligus. Kemudian tinggal dibuat bagian penutup surat kuasanya
seperti penutup surat pada umumnya.
Terakhir, surat ini
ditandatangani bukan hanya oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa. Untuk
memperkuat, surat ini ditandatangi juga oleh kepala kampung dan camat, sebagai
mengetahui.
Jadi ada empat orang yang tanda tangan di surat ini. Tidak sulit bukan, agar lebih jelas anda bisa mempelajari draft yang sudah disiapkan.
Jadi ada empat orang yang tanda tangan di surat ini. Tidak sulit bukan, agar lebih jelas anda bisa mempelajari draft yang sudah disiapkan.
2) Contoh kuasa ahli waris ambil tabungan
Bagi anda yang sangat
membutuhkan surat ini dan belum begitu paham dengan cara membuatnya maka sudah
kami siapkan satu buah contoh untuk dipelajari.
Untuk mempermudah anda dalam menulis surat ini juga sudah disiapkan contoh kalimatnya sekaligus mulai dari awal sampai penutup. Silahkan dibaca contoh kalimatnya sebagai berikut.
Untuk mempermudah anda dalam menulis surat ini juga sudah disiapkan contoh kalimatnya sekaligus mulai dari awal sampai penutup. Silahkan dibaca contoh kalimatnya sebagai berikut.
Kami yang bertanda tangan di
bawah ini adalah ahli waris yang sah dari almarhum ………… yang meninggal dunia
pada …………, tanggal ………… di Rumah; Surat Keterangan Kematian Penduduk No. …………,
tanggal ………… 2016.
1. Nama, Alamat, Hubungan
Keluarga Istri
2. Nama, Alamat, Hubungan
Keluarga Anak
Menguasakan kepada:
Nama, Alamat, Hubungan
Keluarga: Istri
Surat kuasa ahli waris ini kami
buat untuk mencairkan TABUNGAN SIMPEDES atas nama ………… (almarhum) di PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang …………. Demikian Surat Keterangan
ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan seperlunya.
Contoh Draft Kuasa Ahli Waris untuk Pengambilan Uang Tabungan di Bank BRI |
Ditandatangani oleh yang
memberi kuasa, yang menerima kuasa, mengetahui kepala desa/lurah, mengetahui camat.
Di atas adalah contoh kalimat
yang bisa anda gunakan untuk membuat surat kuasa pengambilan tabungan bank bri
atas nama pemilik yang sudah meninggal dan anda sebagai ahli warisnya.
Dengan contoh itu maka anda tinggal meneruskan dengan menyesuaikan lagi data dan informais yang dibutuhkan. Untuk bentuk suratnya silahkan lihat gambar yang sudah disediakan.
Kami rasa itu saja, semoga apa
yang kita bahas kali ini berguna bagi anda semua. Jangan lupa juga untuk
menyiapkan surat-surat lain yang dibutuhkan sebelum anda mengambil uang
tabungan bank milik orang tua ayah ibu suami istri yang sudah meninggal. Itu
saja, salam hangat dari kami.
Dengan contoh itu maka anda tinggal meneruskan dengan menyesuaikan lagi data dan informais yang dibutuhkan. Untuk bentuk suratnya silahkan lihat gambar yang sudah disediakan.