Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Televisi

Ditulis oleh: Format Draft Contoh Surat -
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli TelevisiSurat perjanjian jual beli dibutuhkan saat kita akan melakukan "transaksi jual beli" dengan orang lain untuk berbagai macam barang seperti tanah, elektronik dan lainnya.

Berikut ini saya akan bahas sebuah contoh surat jual beli sederhana untuk pembelian satu unit televisi. Sudah pernah berurusan dengan surat seperti ini?

Untuk benda yang nilainya tidak terlalu besar mungkin tidak memerlukan "surat perjanjian jual beli" namun adanya surat perjanjian seperti ini adalah untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan baik itu disisi penjual maupun pembeli. 

Dalam surat tersebut akan tercantum beberapa perjanjian yang terkait dengan barang tersebut yang tentunya disetujui kedua belah pihak.

Bentuknya hampir sama dengan perjanjian pada umumnya. Isinya menyesuaikan. Agar lebih jelas mengenai contoh perjanjian jual beli televisi ini mari langsung dipelajari contoh sederhananya berikut ini.


SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
nama                 : Dionisia
jenis kelamin      : Perempuan
umur                  : 34 tahun
alamat               : Bandar Lampung RT 01, RW 03 Kecamatan sribahwono

saya adalah pihak pertama telah menjual satu unit televisi dengan ukuran 30 in dengan harga Rp 700.000 pada tanggal 22 februari 2010 kepada yang tertera dibawah ini :
nama                  : Badia
jenis kelamin      : Laki-laki
umur                  : 25 tahun
alamat                : Sriagung RT 05, RW 03 Kecamatan Padangratu
sebagai pihak kedua.

Berikut adalah persyaratan yang sudah ditentukan.
Pasal I
Mulai hari ini objek jual beli telah menjadi milik pihak kedua dan karenanya segala keuntungan dan kerugian atau beban atas objek jual beli tersebut diatas menjadi hak atau beban pihak kedua.
Pasal II
Pihak pertama menjamin bahwa objek jual beli tersebut diatas tidak tersangkut sengketa, bebas dari sitaan, tidak terikat sebagai jaminan untuk suatu hutang dan bebas dari beban-beban lain berupa apapun.

Demikian Surat Perjanjian Jual Beli kami buat dengan kesadaran untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pembeli
Pihak kedua



Badia
Penjual
Pihak Pertama



Dionisia


Dengan saksi-saksi sebagai berikut .
1. Sarmi
2. Sartam
3. Sarjem

Perjanjian seperti di atas tentunya akan lebih kuat jika disertai dengan saksi-saksi yang mendukung dari pihak penjual dan juga pembeli seperti contoh tersebut. Pemilihan saksi hendaknya juga dibuat dengan mempertimbangkan dua belah pihak.


Demikian, semoga contoh tersebut dapat mempermudah dalam penyusunan surat perjanjian jual beli jika dibutuhkan. Jika ada yang ingin mempelajari contoh-contoh lain bisa mencari sendiri dibagian bawah.