Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Sederhana

Ditulis oleh: Format Draft Contoh Surat -
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Sederhana - Ingin melakukan jual beli mobil tetapi belum tahu bagaimana contoh surat perjanjiannya, mari langsung kita simak sebuah contoh sederhana untuk surat perjanjian jual beli mobil yang akan disertakan berikut ini.

Contoh berikut merupakan contoh format dengan jenis mobil mercedes. Seperti juga jenis surat perjanjian lainnya, Surat Perjanjian Jual Beli Mobil ini harus berisi pernyataan perjanjian yang didukung dengan informasi mengenai kedua belah pihak yang mengadakan jual beli.

Disini ada informasi mengenai data penjual dan juga informasi mengenai data pembeli. Untuk isi perjanjiannya seperti biasa akan ditulis dalam beberapa pasal seperti misalnya mengenai tata cara perpindahan, pembayaran dan lainnya.

Surat Perjanjian Jual Beli Mobil ini ditandatangai oleh kedua belah pihak dengan menyertakan materai disertai beberapa saksi baik itu dari penjual maupun pembeli. Agar lebih jelas silahkan langsung dilihat contohnya berikut!


PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
(MERCEDES BENZ)

Pada hari ini Rabu, 21 September 2011. Kami yang bertanda tangan dibawah ini:

nama                            : ...............
jabatan                         : ...............
alamat                          : ...............

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga sebagai Pihak Pertama.

nama                            : ...............
jabatan                         : ...............
alamat                          : ...............

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga sebagai Pihak Kedua.

Kedua pihak dengan ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menjual kepada Pihak Kedua berupa kendaraan roda empat merek Mercedes-Benz tahun pembuatan 2000, warna silver, nomor mesin zOOkL 7673 No Polisi Bo 22 KI dari bengkel PT ................ Kedua pihak sepakat untuk mengikat diri dalam perjanjian dengan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1 
Perpindahan Kepemilikan

1.                  Perjanjian jual beli ini berlaku 5 (lima) hari setelah ditanda tanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah mobil berpindah status kepemilikannya kepada Pihak Kedua
2.                  Proses perpindahan kepemilikan mobil akan diurus oleh pihak kedua berikut tanggungan yang timbul. Pihak Pertama hanya akan membantu kelancaran kepengurursan saja.
3.                  Perpindahan kepemilikan hanya akan diproses setelah semua Pihak Kedua dipenuhi.

Pasal 2 
Nilai Mobil Mercedes-Benz

1.                  Mobil dijual seharga Rp. 2000.000.000,-
2.                  Uang muka penjualan mobil adalah Rp. 1500.000.000,- yang harus sudah dibayar oleh Pihak Kedua secara tunai oleh Pihak Pertama pada saat ditandatanganinya perjanjian ini
3.                  Pembayaran berikutnya akan dilakukan 2 (dua) bulan dari tanggal penandatanganan perjanjian.

Pasal 3 
Keterlambatan Pembayaran

1.                  Keterlambatan pembayaran dari tanggal pada pasal 2 butir (3) akan dikenakan pembatalan perjanjian jual beli.3

Pasal 4 
Kewajiban-kewajiban lain

1.      Pihak Pertama wajib membayar lunas pajak kendaraan sampai proses pemindahan kepemilikan selesai
2.      Pihak Kedua tidak diperkenankan merubah fungsi mobil sampai pembayaran dianggap lunas.

Demikianlah perjanjian ini disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal kedua pihak serta dibuat dengan rangkap dua bermaterai cukup yang masig-masing mempunyai kekuatan hokum yang sama.

Semoga ikatan perjanjian ini membawa berkah bagi semua pihak.

Pihak Pertama                                                                          Pihak Kedua
Penjual                                                                                                 Pembeli

...............                                                                                 ...............

1. Saksi Pihak Pertama                                                                         2. Saksi Pihak Kedua


Dengan ditandatanganinya surat di atas berarti perjanjiannya telah disepakati dan itu berarti perpindahan hak milik pun segera dilaksanakan sesuai dengan kesepatakan yang ada. Bersyukur dong, dengan perjanjian tersebut itu berarti jual beli telah selesai.


Demikian sebuah contoh sederhana perjanjian jual beli mobil yang dapat disertakan pada update kali ini. Semoga dapat menjadi referensi pengunjung semua! Jangan lupa untuk mempelajari berbagai contoh lain yang sudah disiapkan.