Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Sederhana - Ingin melakukan jual beli mobil tetapi belum tahu bagaimana contoh surat perjanjiannya, mari langsung kita simak sebuah contoh sederhana untuk surat perjanjian jual beli mobil yang akan disertakan berikut ini.
Contoh berikut merupakan contoh format dengan jenis mobil mercedes. Seperti juga jenis surat perjanjian lainnya, Surat Perjanjian Jual Beli Mobil ini harus berisi pernyataan perjanjian yang didukung dengan informasi mengenai kedua belah pihak yang mengadakan jual beli.
Disini ada informasi mengenai data penjual dan juga informasi mengenai data pembeli. Untuk isi perjanjiannya seperti biasa akan ditulis dalam beberapa pasal seperti misalnya mengenai tata cara perpindahan, pembayaran dan lainnya.
Surat Perjanjian Jual Beli Mobil ini ditandatangai oleh kedua belah pihak dengan menyertakan materai disertai beberapa saksi baik itu dari penjual maupun pembeli. Agar lebih jelas silahkan langsung dilihat contohnya berikut!
Contoh berikut merupakan contoh format dengan jenis mobil mercedes. Seperti juga jenis surat perjanjian lainnya, Surat Perjanjian Jual Beli Mobil ini harus berisi pernyataan perjanjian yang didukung dengan informasi mengenai kedua belah pihak yang mengadakan jual beli.
Disini ada informasi mengenai data penjual dan juga informasi mengenai data pembeli. Untuk isi perjanjiannya seperti biasa akan ditulis dalam beberapa pasal seperti misalnya mengenai tata cara perpindahan, pembayaran dan lainnya.
Surat Perjanjian Jual Beli Mobil ini ditandatangai oleh kedua belah pihak dengan menyertakan materai disertai beberapa saksi baik itu dari penjual maupun pembeli. Agar lebih jelas silahkan langsung dilihat contohnya berikut!
PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL
(MERCEDES BENZ)
Pada hari ini Rabu,
21 September 2011. Kami yang bertanda tangan
dibawah ini:
nama : ...............
jabatan : ...............
alamat : ...............
Dalam hal ini
bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga
sebagai Pihak Pertama.
nama : ...............
jabatan : ...............
alamat : ...............
Dalam hal ini
bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga
sebagai Pihak Kedua.
Kedua pihak dengan
ini menerangkan bahwa Pihak Pertama menjual kepada Pihak Kedua berupa kendaraan
roda empat merek Mercedes-Benz tahun pembuatan 2000, warna silver, nomor mesin
zOOkL 7673 No Polisi Bo 22 KI dari bengkel PT ................ Kedua pihak
sepakat untuk mengikat diri dalam perjanjian dengan syarat-syarat sebagai
berikut:
Pasal 1
Perpindahan Kepemilikan
1.
Perjanjian jual beli ini berlaku 5 (lima) hari
setelah ditanda tanganinya perjanjian ini dan akan berakhir setelah mobil berpindah
status kepemilikannya kepada Pihak Kedua
2.
Proses perpindahan kepemilikan mobil akan diurus
oleh pihak kedua berikut tanggungan yang timbul. Pihak Pertama hanya akan
membantu kelancaran kepengurursan saja.
3.
Perpindahan kepemilikan hanya akan diproses
setelah semua Pihak Kedua dipenuhi.
Pasal 2
Nilai Mobil Mercedes-Benz
1.
Mobil dijual seharga Rp. 2000.000.000,-
2.
Uang muka penjualan mobil adalah Rp.
1500.000.000,- yang harus sudah dibayar oleh Pihak Kedua secara tunai oleh
Pihak Pertama pada saat ditandatanganinya perjanjian ini
3.
Pembayaran berikutnya akan dilakukan 2 (dua)
bulan dari tanggal penandatanganan perjanjian.
Pasal 3
Keterlambatan Pembayaran
1.
Keterlambatan pembayaran dari tanggal pada pasal
2 butir (3) akan dikenakan pembatalan perjanjian jual beli.3
Pasal 4
Kewajiban-kewajiban lain
1.
Pihak Pertama wajib membayar lunas pajak
kendaraan sampai proses pemindahan kepemilikan selesai
2.
Pihak Kedua tidak diperkenankan merubah fungsi
mobil sampai pembayaran dianggap lunas.
Demikianlah perjanjian ini disetujui dan
dibuat serta ditanda tangani oleh kedua pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang
dikenal kedua pihak serta dibuat dengan rangkap dua bermaterai cukup yang
masig-masing mempunyai kekuatan hokum yang sama.
Semoga ikatan perjanjian ini membawa
berkah bagi semua pihak.
Pihak Pertama Pihak
Kedua
Penjual Pembeli
............... ...............
1. Saksi Pihak
Pertama 2.
Saksi Pihak Kedua
Dengan ditandatanganinya surat di atas berarti
perjanjiannya telah disepakati dan itu berarti perpindahan hak milik pun segera
dilaksanakan sesuai dengan kesepatakan yang ada. Bersyukur dong, dengan perjanjian tersebut itu berarti jual beli telah selesai.
Demikian sebuah contoh sederhana perjanjian jual beli mobil yang dapat disertakan pada update kali
ini. Semoga dapat menjadi referensi pengunjung semua! Jangan lupa untuk mempelajari berbagai contoh lain yang sudah disiapkan.